Dinas PRKPP Kabupaten Nganjuk Serahkan 61 Bantuan Pada Penerima Program Rehabilitasi Rumah Korban Bencana.



Nganjuk, patroli-crime. id
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Nganjuk, serahkan bantuan pada penerima Program Rehabilitasi Rumah Korban Bencana.

Hal tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat korban bencana alam ataupun kebakaran yang mengakibatkan kerusakan pada rumah tinggal masyarakat dan menjadikannya rumah layak huni.

Berdasarkan itu Dinas PRKPP memberikan bantuan berupa uang tunai untuk merehabilitasi tempat tinggal kepada 61 rumah korban bencana alam maupun bencana kebakaran.



Adapun bantuan yang diberikan ialah sebesar Rp.5.000.000,- untuk rumah atau bangunan rusak ringan.
Rp.10.000.000,- untuk rumah atau bangunan rusak sedang.
Hingga Rp.20.000.000,- untuk rumah atau bangunan rusak parah.

Bantuan tersebutpun diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas PRKPP Agus Frihannedy kepada penerima.

Dari data yang dihimpun sebanyak 53 rumah korban bencana alam, diakibatkan angin puting beliung, hujan disertai angin kencang, dan 8 lainnya adalah rumah korban bencana kebakaran, yang ada beberapa kecamatan di kabupaten nganjuk.(dian/erik) 

Posting Komentar

0 Komentar