Nganjuk, patroli-kejahatan. pengenal
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu Program Pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah.Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuannya untuk menghindari kerusakan serta terjadi perselisihan di kemudian hari.
Program itu juga dilakukan oleh beberapa Desa di Kabupaten Nganjuk, salah satunya Desa Pacewetan, Kecamatan Pace.
Sebanyak 913 sertifikat yang telah dibagikan kepada masyarakat, dan ini merupakan tahap kedua.
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada, Rabu Pagi, (22/11/2023) bertempat di Balai Desa Pacewetan.
Kepala Desa Pacewetan Fajar Nusantoro menjelaskan, bahwa ini adalah penyerahan tahap kedua.
" Total keseluruhan 1.013 sertifikat, tapi sudah kita bagikan ditahap pertama pada bulan september yaitu 100 sertifikat," ujarnya.
“Untuk tahap kedua ini, kami bagikan lagi sebanyak 913 sertifikat pada masyarakat,” terang Kades.
Fajar juga berharap ini dapat membantu masyarakatnya untuk mendapatkan haknya secara hukum atas tanah yang mereka miliki.
Reporter : Dian Ratri
Editor : Catur
0 Komentar