DPUPR Melalui Bidang Bina Marga Lakukan Rehabilitasi Jalan Rusak Berlubang.



Nganjuk, patroli-crime.id_ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui bidang bina marga lakukan rehabilitasi jalan rusak berlubang.Rehabilitasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat setempat, dengan alokasi dana sebesar Rp. 556.810.400,- dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Masyarakat setempat merespon positif dengan adanya rehabilitasi disetiap jalan desa, dimana jalan tersebut menjadi jalan alternatif warga menuju desa lainnya.Salah satu warga yang rutin melintasi jalan tersebutpun mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR, dimana sebelumnya jalan rusak berlubang menjadi salah satu keluhan masyarakat.

" Saya rasa kalau semua jalan mulus seperti ini, wargapun merasa nyaman saat melintas, apalagi saya yang hampir setiap hari aktivitas lewat jalan ini.Saya berterimakasih banyak, kepada Dinas PUPR yang telah perbaiki jalan desa, " ungkap Wanto.

Semetara itu Kepala Bidang Bina Marga Oni Supriyono menjelaskan adanya rehabilitasi jalan yang tersebar dibeberapa titik jalan desa, merupakan keluhan masyarakat yang telah ditampung oleh Dinas PUPR.

" Dinas PUPR melalui penyedia jasa CV.MAS ADI dengan anggaran Rp.556.810.400,-  mencakup paket pengerjaan rehabilitasi jalan ditiga desa, diantaranya dua desa di Kecamatan Wilangan dan satunya di Jl. Arjuna Kecamatan Bagor, " jelasnya.

" Karena kita banyak menampung keluhan masyarakat dimana jalan-jalan desa banyak mengalami kerusakan ringan maupun sedang, maka semaksimal mungkin kita percepat perbaikan, agar aktivitas warga tak terhambat dan menjadikan perekonomian warga semakin meningkat," pungkasnya.(sy/erik) 

Posting Komentar

0 Komentar