Nganjuk, patroli-crime.id_ Pemeliharaan Stadion Tanjunganom, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) lakukan penambahan kanstin untuk lintasan lari.
Dengan menggunakan anggaran APBD 2024 , rehabilitasi stadion di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk telah menelan biaya sebesar Rp.199.820.541,00- melalui CV.KRAKATAU.
Rehabilitasi akses stadion ini telah nampak dilakukan dengan adanya perbaikan dinding depan area masuk stadion serta pavingisasi jalan menuju pintu masuk stadion.
Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Cipta Karya Evi Apriliani juga menjelaskan beberapa kegiatan yang tak hanya rehabilitasi saja yang dilakukan oleh Dinas PUPR namun nanti akan ada beberapa penambahan spot terbaru pada Stadion Tanjunganom.
" Kita rehabilitasi sebagian dinding pintu masuk stadion, juga kita perbaiki fasilitas umum seperti sanitasinya (septictank) dan resapan untuk toiletnya , lalu kita akan ada penambahan papan kenangan dimana nantinya tempat untuk penempelan stiker klub motor (CB), dan yang terakhir kita buat pembatas (kanstin) sebagai lintasan lari, agar lebih menarik masyarakat yang giat berolahraga, " ucapnya.
Ia menambahkan bahwasanya perbaikan tersebut, untuk menambah kenyamanan masyarakat dalam menggunakan segala fasilitas umum dan diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan serta keindahannya.(sy/erik)
0 Komentar