Nganjuk, patroli-crime.id_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna bersama Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, pada Rabu (14/5/2025), di ruang rapat paripurna DPRD. Agenda utama dalam sidang tersebut adalah penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2024.
Sebanyak 37 poin rekomendasi resmi disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, kepada Bupati sebagai hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2024 yang telah bekerja secara intensif selama beberapa waktu terakhir.
Dalam sambutannya, Bupati Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras DPRD. “Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nganjuk yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menggali aspirasi masyarakat, dan merumuskannya menjadi 37 rekomendasi penting. Ini menjadi bekal penting bagi kami dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersumber dari pengawasan DPRD, tetapi juga merupakan hasil masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rekomendasi ini merupakan bentuk evaluasi yang komprehensif atas kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024. Harapannya, seluruh catatan ini dapat menjadi dasar dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih baik di tahun 2025, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.(sy/erik)


0 Komentar