Cabdin Nganjuk Abaikan Surat Permohonan Audiensi Terkait SPMB 2025



Nganjuk, patroli-crime.id_ Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Nganjuk diduga mengabaikan surat permohonan audiensi yang dilayangkan oleh Komunitas Aksi Jurnalis Indonesia (KAJI) terkait Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025. Surat tersebut dikirim pada Senin, 14 Juli 2025.

KAJI yang mewakili sejumlah media lokal mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Cabdin yang tidak memberikan respon terhadap surat resmi tersebut. Padahal, tujuan audiensi adalah untuk meminta klarifikasi dan transparansi mengenai pelaksanaan SPMB 2025 yang menuai banyak sorotan dari masyarakat.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung terkait mekanisme dan persoalan yang timbul dalam SPMB 2025. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak Cabdin,” ujar perwakilan KAJI.

Menurut KAJI, audiensi ini penting untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik dan mencari solusi atas dugaan ketidaksesuaian aturan dalam penerimaan peserta didik baru. Mereka menilai sikap diam Cabdin justru menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan SPMB, selain itu KAJI juga berharap Cabdin bisa menjelaskan beberapa hal diantaranya penjelasan atas kewenangan dan kapasitas MKKS dalam penentuan rayonisasi, transparansi dan penguatan sistem administrasi pengelolaan dana BOS, pembahasan mengenai iuran rutin sekolah serta mahalnya biaya kain seragam yang memjadi keluhan masyarakat. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Cabdin Nganjuk belum memberikan konfirmasi atau jawaban resmi atas permohonan audiensi tersebut.(tim) 

Posting Komentar

0 Komentar