Diancam Melalui Voice Note, Warga Buduran Lapor ke Polres Nganjuk


Nganjuk, patroli-crime.id_ Murjito, warga Desa Buduran, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, yang akrab disapa Tekek, melaporkan seorang pria bernama Dasar, warga Lingkungan Bulurejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, ke Polres Nganjuk. Laporan tersebut dilakukan setelah Murjito menerima ancaman melalui voice note yang dikirim lewat pesan WhatsApp pada Senin malam, 11 Agustus 2025.

Peristiwa bermula saat Murjito melihat sebuah video di akun TikTok yang menampilkan kegiatan bedah rumah di Desa Kaloran. Dalam video itu, terlihat Bupati Nganjuk sedang mengaduk adonan semen. Murjito lalu melakukan screenshot video tersebut dan mengirimkannya ke grup WhatsApp sambil memberi komentar singkat, “Sip mantap.”

Tak lama setelah komentar itu, Dasar mengirimkan voice note kepada Murjito. Dalam rekaman tersebut, Dasar terdengar mempertanyakan maksud komentar itu dengan logat bahasa Jawa, sambil menegaskan bahwa jika ada hal yang tidak berkenan sebaiknya disampaikan langsung, bukan melalui grup.

Namun, voice note itu juga berisi kalimat yang dianggap sebagai ancaman. “Kamu bawa arit apa gimana, aku tak asahkan berang,” ujar Dasar dalam bahasa Jawa. Merasa terancam, Murjito pun memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polres Nganjuk untuk diproses secara hukum.

Terpisah, saat dokonfirmasi Dasar mengatakan bahwa dirinya sudah lama berteman akrab dengan Murjito dan tidak bermaksud mengancam. 

"Saya tidak bermaksud mengancam, itukan hanya guyon saja kok dilaporkan, ya silahkam saja," ujar Dasar.

Posting Komentar

0 Komentar