Diduga Belum Ada Kesepakatan Sewa Lahan, Ahli Waris Pertanyakan Pembangunan IRPOP di Desa Dawuhan


Nganjuk, patroli-crime.id_ Polemik pembangunan Instalasi Rice Of Processing (IRPOP) di Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, kembali mencuat setelah salah satu ahli waris pemilik lahan mengaku tidak pernah dikonfirmasi sejak awal pembangunan.

Pada Selasa (18/11), salah satu ahli waris menyampaikan bahwa keluarga pemilik lahan tidak pernah diajak bermusyawarah terkait penggunaan tanah tersebut. Bahkan hingga kini, mereka menyebut belum ada kesepakatan mengenai harga sewa lahan yang digunakan untuk pembangunan IRPOP.

“Kami merasa tidak pernah diajak bicara. Sampai sekarang belum ada kesepakatan harga sewa lahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dawuhan, Koyum, memberikan penjelasan berbeda. Saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel pada Senin lalu, ia mengatakan bahwa kesepakatan secara lisan sebenarnya telah dilakukan dengan salah satu ahli waris yang kini telah meninggal dunia.

Menurutnya, pihak desa juga telah memberikan kompensasi kepada pemilik lahan, meski tidak merinci berapa jumlahnya. Koyum membantah tudingan bahwa IRPOP dibangun tanpa persetujuan pemilik lahan.

“Kalau mereka tidak setuju, mestinya sudah protes pada saat pembangunan pertama,” tegasnya.

Koyum juga menjelaskan bahwa sistem kompensasi yang diberlakukan desa adalah sebesar Rp5.000 per jam, yang diambil dari tarif penggunaan IRPOP kepada para petani sebesar Rp15.000. Dari tarif tersebut, Rp10.000 digunakan untuk biaya perawatan, sedangkan Rp5.000 diberikan kepada pemilik lahan sebagai kompensasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara pemerintah desa dan pihak ahli waris terkait kesepakatan resmi mengenai sewa lahan yang digunakan untuk pembangunan IRPOP di Desa Dawuhan. Konflik ini masih berpotensi berlanjut apabila kedua pihak tidak duduk bersama mencari penyelesaian.(tim) 

Posting Komentar

0 Komentar