Nganjuk, patroli-crime.id_ Sebuah proyek peningkatan jalan cor di Dusun Keduk, Desa Kebunagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan warga. Proyek yang berada di jalan sekitar area makam desa itu diduga dikerjakan tanpa papan nama kegiatan, sehingga memunculkan pertanyaan terkait sumber anggaran, pelaksana proyek, serta kualitas pekerjaan.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan proyek yang dinilai asal jadi. Salah seorang warga setempat, sebut saja Mbah To, saat dikonfirmasi awak media, mengungkapkan bahwa masyarakat meragukan mutu konstruksi jalan tersebut.
“Pengerjaannya kami lihat kurang meyakinkan. Urukannya hanya pakai koral bekas ayakan pasir, cornya juga sangat tipis. Kami khawatir jalan ini tidak akan bertahan lama,” ujar Mbah To.
Menurut keterangan warga, proyek tersebut diduga menggunakan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir). Namun hingga kini, tidak ada kejelasan resmi mengenai nilai anggaran maupun pihak pelaksana proyek. Bahkan, warga mengaku tidak pernah melihat papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana publik.
“Katanya anggarannya sekitar Rp130 juta. Tapi itu pun hanya informasi dari penjaga makam. CV atau pihak yang mengerjakan kami tidak tahu sama sekali,” lanjutnya.
Warga juga menyebut nama yoga sebagai pihak yang diduga terkait dengan proyek tersebut. Dugaan itu muncul karena yang bersangkutan terlihat hadir saat pembukaan awal pekerjaan.
Namun, saat dikonfirmasi di tempat terpisah, yoga membantah keterlibatannya. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan dia yang mengerjakannya dan mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengerjakan kegiatan proyek dimaksud.
Penelusuran awak media kemudian menemukan keterangan dari narasumber lain di desa sekitar yang enggan disebutkan identitasnya. Narasumber tersebut menyebut bahwa proyek jalan cor itu memang dikerjakan oleh pihak yang berkaitan dengan yoga. Dugaan tersebut diperkuat dengan informasi bahwa material koral bekas ayakan pasir yang digunakan dalam proyek tersebut diambil dari lokasi proyek lain, lalu dimuat menggunakan kendaraan pikap.
“Material koralnya diambil dari proyek tempat saya kerja . Setahu saya, yang mengerjakan memang pihak yoga ,” ungkap narasumber tersebut.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai proyek yang menggunakan anggaran publik seharusnya dilaksanakan secara transparan, melibatkan masyarakat setempat, serta memenuhi standar teknis yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi dari pihak terkait mengenai status proyek, sumber anggaran, maupun pelaksana kegiatan. Masyarakat Dusun Keduk kini menanti penjelasan terbuka dari pemerintah desa maupun instansi berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi dan dugaan yang berlarut-larut.(tim)

0 Komentar