Diduga Belum Berizin, Pemasangan Tiang WiFi My Republik di Sukomoro Jadi Sorotan Warga



Nganjuk, patroli-crime.id_ Aktivitas pemasangan tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia di wilayah Kecamatan Sukomoro menuai sorotan masyarakat. Pemasangan tersebut berlangsung di Desa Ngrami, tepatnya di Dusun Pengkol, pada Senin malam (30/3/2026), dengan jumlah mencapai 27 titik.

Sejumlah warga mengaku terkejut dengan aktivitas yang dilakukan pada malam hari tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya. Hal ini memicu kecurigaan dan tanda tanya di tengah masyarakat setempat.

“Lagi masang apa, Mas?” tanya salah satu warga kepada pekerja di lokasi. Pekerja tersebut menjelaskan bahwa mereka tengah memasang tiang jaringan milik My Republik dan menyebut telah mengantongi izin dari kepala desa.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan keraguan. Warga yang merasa janggal kemudian melaporkan informasi tersebut kepada awak media. Berdasarkan penelusuran sementara, untuk wilayah Dusun Pengkol, Desa Ngrami, belum ditemukan kejelasan terkait perizinan, khususnya yang menyangkut izin lingkungan dan persetujuan warga.

Di sisi lain, melalui Camat Sukomoro, Wisnu, disampaikan bahwa My Republik merupakan perusahaan yang telah memiliki legalitas sebagai badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Meski demikian, legalitas perusahaan tidak serta merta menggugurkan kewajiban untuk memenuhi perizinan teknis di tingkat daerah.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian prosedur. Tidak sedikit warga mempertanyakan apakah pemasangan tersebut telah mengantongi izin resmi sesuai aturan yang berlaku di tingkat lokal.

Terpisah Kepala Desa Ngrami saat dikonfirmasi pada Selasa 31/3) mengatakan bahwa pemasangan wifi sudah berijin ke pihaknya jauh sebelum pemasangan terjadi. 

"Sudah lama ijin itu, hanya saja baru dipasang," ujar Krisyanto dikantor desa.Kades juga mengatakan bahwa Untuk ijinnya hanya sekedar pemberitahuan saja.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi serta memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan, guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.(tim) 

Posting Komentar

0 Komentar