Nganjuk, patroli-crime.id_ Oknum anggota kepolisian dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk digerebek warga di sebuah rumah di kawasan Jalan Kalianyar, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, pada Jumat (17/4) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kedua yang diduga terlibat dalam hubungan terlarang tersebut masing-masing berinisial DN, yang diketahui merupakan anggota Polres Nganjuk, dan AND, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, Kartoyo, penggerebekan dilakukan oleh pihak suami dari AND bersama keluarganya. Aksi tersebut diduga sudah direncanakan setelah adanya kecurigaan yang berlangsung cukup lama.
“Yang melakukan penggerebekan adalah pihak suami dari AND. Kemungkinan sudah diintai sejak beberapa waktu lalu,” ujar Kartoyo saat dikonfirmasi.
Kartoyo juga mengatakan bahwa keluarga suami AND juga sempat merusak mobil berwana abu - abu yang diparkir didepan rumah.
Menurut informasi yang dihimpun, DN diketahui telah menyewa rumah di lokasi tersebut sejak November 2025. Warga sekitar juga mengaku sering melihat DN datang bersama seorang perempuan yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya, terutama saat kondisi lingkungan sedang sepi.
“Sering datang berdua, biasanya saat lingkungan sepi. Mobilnya juga kerap terparkir seharian menghadap ke arah timur,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Penggerebekan tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar. Situasi memanas saat kedua terduga pasangan tersebut diamankan oleh pihak yang melakukan penggerebekan.
Peristiwa itu akhirnya berakhir setelah DN dan AND dijemput paksa oleh anggota Polres Nganjuk untuk dibawa guna penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun proses hukum yang akan dijalani oleh oknum anggota tersebut.(tim)

0 Komentar