Nganjuk, patroli-crime.id_ Ratusan korban investasi online berkedok aplikasi “Snap Boost” berencana melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Program yang menjanjikan penghasilan dalam bentuk dolar tersebut diduga berujung pada praktik penipuan dengan kerugian yang nilainya bervariasi hingga mencapai lebih dari Rp 1 milyar.
Salah satu korban, Puriah (50), mengaku awalnya tertarik setelah mendapat informasi dari seseorang yang disebut sebagai “leader”. Ia diarahkan untuk bergabung melalui aplikasi tertentu yang diberikan oleh pihak tersebut.
“Awalnya dijanjikan bisa mendapatkan penghasilan dolar. Untuk bergabung harus daftar lewat aplikasi yang dikasih leader,” ungkap Puriah.
Setelah mendaftar, korban diminta untuk melakukan setoran awal mulai dari Rp500 ribu. Namun, dalam praktiknya, jumlah setoran terus bertambah tanpa kejelasan keuntungan yang dijanjikan. Para korban mengaku diminta melakukan top up berulang kali dengan nominal yang tidak terbatas, dengan dalih meningkatkan level dan potensi penghasilan.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, para korban justru kesulitan menarik dana yang telah disetorkan. Hingga akhirnya mereka menyadari adanya indikasi penipuan setelah komunikasi dengan pihak pengelola mulai terputus.
“Setelah setor berkali-kali, tidak bisa ditarik. Akhirnya kami sadar ini tidak jelas,” tambahnya.
Di sisi lain, peran leader di wilayah Nganjuk turut menjadi sorotan dan dipertanyakan oleh para korban. Pasalnya, leader lokal diduga telah mengetahui potensi risiko dari sistem tersebut namun tetap mengajak masyarakat untuk bergabung.
Diketahui, leader di Nganjuk yang berinisial MAH hingga kini enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Ia berdalih bahwa dirinya juga merupakan korban dalam kasus tersebut.
Sementara itu, situasi sempat memanas saat upaya peliputan dilakukan. Anak dari leader tersebut yang turut berperan dalam meyakinkan para korban disebut menepis kamera ponsel wartawan yang hendak melakukan dokumentasi di lokasi.
Para korban berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perekrutan. Mereka juga tengah mengumpulkan bukti-bukti berupa riwayat transaksi dan percakapan sebagai dasar laporan resmi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran penghasilan instan berbasis online yang tidak memiliki kejelasan legalitas serta berpotensi merugikan banyak pihak.(tim)

0 Komentar