Tambang Galian C di Wilangan Diduga Gunakan Solar Subsidi


Nganjuk, patroli-crime.id_ Aktivitas tambang galian C di Jalan Raya Wilangan No. 12–18, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan. Tambang tersebut diduga menggunakan bahan bakar solar bersubsidi untuk operasional alat berat di lokasi.

Dugaan ini mencuat setelah terlihat puluhan tandon berisi penuh solar di area tambang. Bahan bakar tersebut diduga kuat akan digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan yang direncanakan kembali beroperasi dalam waktu dekat.

Menurut keterangan salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, tambang tersebut sebelumnya sempat beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Namun, aktivitasnya sempat terhenti sebelum akhirnya dikabarkan akan kembali dibuka pada esok hari.(15/4) 

“Dulu sempat jalan sekitar satu bulan, lalu tutup. Besok rencananya buka lagi,” ujar warga setempat.

Penggunaan solar subsidi untuk kepentingan industri seperti tambang merupakan pelanggaran, karena seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai dugaan penggunaan solar subsidi tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait segera melakukan peninjauan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.(team/red)

Posting Komentar

0 Komentar