Nganjuk, patroli-crime.id_ Puluhan warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, mendatangi kantor desa untuk menyampaikan keluhan sekaligus tuntutan kepada pengelola tambang galian C yang beroperasi di wilayah mereka.
Kehadiran warga dipicu oleh dampak aktivitas tambang yang dinilai semakin meresahkan. Jalan desa yang sebelumnya layak dilalui kini mengalami kerusakan di sejumlah titik, sementara debu dari lalu lalang kendaraan pengangkut material disebut mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Dalam pertemuan tersebut, warga secara terbuka menyampaikan aspirasi mereka di hadapan perangkat desa dan perwakilan pihak tambang. Mereka menuntut adanya kompensasi atas dampak yang ditimbulkan, serta perbaikan segera terhadap jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.
Tak hanya itu, warga juga mengusulkan langkah penanganan jangka pendek berupa penyiraman jalan secara rutin untuk menekan debu. Usulan tersebut dianggap penting mengingat kondisi cuaca kering yang memperparah penyebaran debu di lingkungan permukiman.
“Kalau bisa disiram rutin, minimal tiga kali sehari, supaya debu tidak terlalu parah,” kata salah satu warga saat menyampaikan pendapatnya.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Novi selaku perwakilan pihak tambang menyatakan bahwa pihaknya memahami keluhan warga. Ia menegaskan kesiapan perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan sebagai bentuk tanggung jawab awal.
Meski demikian, terkait kompensasi kepada warga, Novi menyebut belum ada kesepakatan yang bisa diputuskan dalam pertemuan tersebut. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pembahasan lanjutan.
“Kami siap memperbaiki jalan. Untuk kompensasi, nanti akan kita bahas lagi dalam musyawarah berikutnya sebelum aktivitas tambang berjalan kembali,” ujarnya.
Ia juga membuka peluang dialog lebih lanjut terkait besaran kompensasi yang diminta warga. Menurutnya, kesepakatan bisa dicapai melalui proses negosiasi agar tidak memberatkan salah satu pihak.
Pertemuan yang berlangsung di kantor desa itu berjalan kondusif meski diwarnai perdebatan. Pemerintah desa berperan sebagai mediator guna menjembatani kepentingan warga dan pihak tambang agar tidak berlarut-larut menjadi konflik.
Di akhir pertemuan, belum ada keputusan final terkait kompensasi yang diminta warga. Namun, kedua belah pihak sepakat untuk kembali menggelar musyawarah lanjutan dalam waktu dekat, dengan harapan menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama.
Warga pun berharap, tidak hanya janji yang diberikan, tetapi juga realisasi nyata di lapangan, terutama terkait perbaikan jalan, pemberian kompensasi, serta penyiraman rutin guna mengurangi dampak debu dari aktivitas tambang.(sm)

0 Komentar