Warga Banaran Kulon Gelar Unras Sambut Pj Kepala Desa Baru, Tuntut Kejelasan Sertifikat dan BUMDes

 


Nganjuk, patroli-crime.id_ Kedatangan Penjabat (Pj) Kepala Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Kamis (25/6/2026), disambut aksi unjuk rasa (unras) puluhan warga yang menuntut kejelasan sejumlah persoalan desa, mulai dari pengurusan sertifikat jalur mandiri yang tak kunjung selesai hingga transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin Koordinator Unras, Gatut Supriaji. Sebelum massa berkumpul di kantor desa, Gatut berkeliling menggunakan mobil sambil menyiarkan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat Banaran Kulon melalui pengeras suara.

Dalam aksi tersebut, warga menyoroti pengurusan sertifikat jalur mandiri dan pengurusan sertifikat keterangan waris yang selama ini diduga ditangani Sekretaris Desa (Sekdes) Banaran Kulon, Sumadi. Menurut warga, sejumlah sertifikat yang telah dibayarkan sejak beberapa tahun lalu hingga kini belum juga terbit.

Warga menunjukkan sejumlah kwitansi pembayaran uang muka yang diterima dari pengurusan tersebut. Dalam dokumen yang ditunjukkan, terdapat kwitansi bertahun 2001 dengan nominal Rp17 juta, tahun 2020 sebesar Rp5 juta, serta tahun 2024 sebesar Rp20 juta. Namun hingga saat ini, sertifikat yang dijanjikan belum juga selesai.

Selain nominal yang berbeda-beda, warga juga mempertanyakan tanda tangan yang tercantum pada sejumlah kwitansi karena dinilai tidak seragam.

“Kami meminta kejelasan dan penyelesaian terhadap seluruh pengurusan sertifikat yang sampai hari ini belum selesai. Warga sudah membayar, tetapi hasilnya belum ada,” ujar salah satu peserta aksi.

Koordinator Unras, Gatut Supriaji, mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam aksi tersebut, pengurusan Surat Keterangan Waris di Desa Banaran Kulon dan Kecamatan Bagor akan diberikan tanpa biaya alias Rp0.

“Kesepakatan hari ini, pengurusan Surat Keterangan Waris tidak dipungut biaya. Ini menjadi salah satu tuntutan masyarakat yang telah disepakati bersama dan menjadi contoh untuk Desa lain,” kata Gatut.

Selain persoalan sertifikat, warga juga menyoroti keberadaan Letter C desa. Dalam forum dialog, disampaikan bahwa dokumen Letter C yang sebelumnya dibawa pulang oleh Sekdes kini telah diamankan kembali di kantor desa.

Tuntutan lain yang disampaikan massa berkaitan dengan pengelolaan BUMDes. Warga meminta adanya keterbukaan dan transparansi terkait pengelolaan keuangan maupun aset BUMDes agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati bahwa pada awal Juli 2026 pemerintah desa akan mengumpulkan seluruh pihak yang memiliki tunggakan BUMDes. Selain itu, pemerintah desa berjanji akan segera menyelesaikan pengurusan sertifikat warga yang hingga kini masih tertunda.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah dilakukan dialog antara perwakilan warga dengan pemerintah desa. Warga berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat direalisasikan sehingga persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat segera mendapatkan penyelesaian.

Posting Komentar

0 Komentar