Pembunuhan Berencana di Kaloran Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi


Nganjuk, patroli-crime.id_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk mengungkap kronologi dugaan pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan terkubur di samping rumahnya di Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Rabu (15/7/2026).

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Sukaca menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, aksi pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan beberapa hari sebelum dieksekusi. Rencana itu disebut mulai disusun sejak Sabtu, kemudian dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dari hasil penyidikan sementara, perencanaan sudah dilakukan sejak hari Sabtu dan pelaksanaannya pada hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB," ujar AKP Sukaca dalam konferensi pers.

Penyidik mengungkap adanya pembagian peran di antara dua terduga pelaku. Terduga berinisial DM (19) diduga berperan sebagai perencana sekaligus pelaku utama yang menghabisi nyawa korban. Sementara itu, terduga berinisial NSP diduga turut membantu selama aksi berlangsung.

Berdasarkan rekonstruksi sementara penyidik, korban pertama kali dibekap dari arah belakang oleh DM. Pada saat yang sama, NSP berdiri di depan korban dan menjegal kaki korban hingga terjatuh.

"Sempat terjadi perlawanan antara korban dengan salah satu terduga pelaku. Setelah korban berada dalam posisi terlentang, salah seorang pelaku memegang kedua kaki korban. Selanjutnya DM yang telah menyiapkan sebuah palu memukul kepala korban sebanyak tiga kali," terang Sukaca.

Setelah korban tidak lagi mampu memberikan perlawanan, korban diduga ditusuk satu kali pada bagian perut. Aksi kemudian berlanjut dengan menggorok leher korban hingga korban dipastikan meninggal dunia.

Usai menghabisi nyawa korban, kedua terduga pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan menguburkan jasad korban di samping rumah sekitar pukul 19.00 WIB.

Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian korban adalah luka pada bagian leher yang mengakibatkan korban mengalami kehabisan darah.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sukaca juga mengungkapkan bahwa palu yang digunakan untuk memukul korban merupakan milik korban sendiri yang berada di dalam rumah.

"Menurut hasil penyidikan sementara, palu tersebut merupakan milik korban yang telah dipersiapkan oleh terduga pelaku sebelum aksi pembunuhan dilakukan," imbuhnya.

Polisi juga mengungkap bahwa dua terduga pelaku yang telah diamankan merupakan pasangan kekasih yang hubungan asmara mereka tidak mendapat restu dari kedua belah pihak keluarga. Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa motif pembunuhan masih terus didalami 

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk memburu sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Beberapa alat bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan hingga kini masih dalam pencarian.

Posting Komentar

0 Komentar