Ribuan Warga PSHT Kawal Sidang Kasus Sukorejo, Pengurus Cabang Audiensi ke Kejari Pertanyakan Perkembangan Perkara



NGANJUK, patroli-crime.id_ Ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memadati kawasan Pengadilan Negeri Nganjuk pada Jumat (31/7/2026) untuk mengawal jalannya sidang kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Pengamanan ketat dilakukan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif selama persidangan berlangsung.

Di tengah berlangsungnya sidang pembacaan pledoi terhadap para Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), jajaran Pengurus Cabang PSHT Kabupaten Nganjuk melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ketua Cabang PSHT Kabupaten Nganjuk, DRS Gondo Hariyono, mengatakan audiensi dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dasar penyusunan tuntutan terhadap para terdakwa anak maupun perkembangan perkara yang melibatkan terdakwa dewasa.

Menurut Gondo, pihak kejaksaan menjelaskan bahwa tuntutan terhadap 18 ABH telah disusun berdasarkan peran dan keterlibatan masing-masing sebagaimana terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan.

"Penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum, tuntutan terhadap para ABH telah disesuaikan dengan peran masing-masing sesuai fakta hukum yang terungkap di persidangan," ujar Gondo usai audiensi.

Sementara itu, mengenai perkara yang melibatkan terdakwa dewasa, Gondo menyampaikan bahwa hingga saat ini berkas perkara belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk karena masih dalam proses penyidikan oleh penyidik kepolisian.

"Untuk terdakwa dewasa, kami mendapat penjelasan bahwa hingga saat ini belum ada pelimpahan berkas ke kejaksaan karena proses penyidikannya masih berjalan di kepolisian," tambahnya.

Gondo menegaskan bahwa PSHT menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga mengimbau seluruh warga PSHT yang hadir mengawal persidangan agar tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terpancing provokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat penegak hukum.

Sidang perkara kasus Sukorejo sendiri masih akan berlanjut sesuai tahapan persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap para terdakwa.

Posting Komentar

0 Komentar