Sekda Nganjuk Jalani Pemeriksaan di Kejari, Dimintai Keterangan Soal Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut


NGANJUK, patroli-crime.id_ Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Bendungan Margopatut terus bergulir. Kali ini, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, untuk dimintai keterangan, Senin (6/7/2026).

Nur Solekan tiba di Kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengendarai mobil pribadi. Setelah memasuki area kantor, ia langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Saat sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi maksud kedatangannya, Nur Solekan memilih irit bicara. Ia hanya melempar senyum sebelum masuk ke dalam gedung Kejari.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Robby Yahya, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Nganjuk.

"Iya, hari ini yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus untuk menjalani pemeriksaan," kata Koko saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Kejari belum membeberkan materi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nur Solekan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Bendungan Margopatut.

Hingga siang hari, proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik Pidana Khusus Kejari Nganjuk. Pihak kejaksaan juga belum memberikan keterangan mengenai perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap Sekda ini menjadi bagian dari rangkaian pendalaman kasus yang saat ini masih terus dikembangkan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Nganjuk guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Bendungan Margopatut.

Posting Komentar

0 Komentar