DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027


NGANJUK, patroli-crime.id_ DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna pada Rabu, 13 Agustus 2026. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait pengesahan dan penetapan rancangan.

Salah satu agenda utama yakni pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Nganjuk dari hasil reses pimpinan dan anggota DPRD pada masa persidangan tahun sidang II masa jabatan 2024–2029.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, mengatakan pembahasan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran Kabupaten Nganjuk untuk tahun 2027.

“Pembahasan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD. Kami berharap seluruh program yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Nganjuk,” ujar Tatit.

Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna juga merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses para anggota DPRD.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini berasal dari aspirasi masyarakat yang kami serap melalui reses. Tentunya akan menjadi bahan dalam pembahasan dan perencanaan pembangunan daerah,” lanjutnya.

Tatit menegaskan, DPRD akan terus melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk agar kebijakan anggaran tahun 2027 dapat disusun secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan lebih lanjut menuju penetapan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2027. Sy

Posting Komentar

0 Komentar