Ratusan Warga PSHT Padati PN Nganjuk, Tuntut Keadilan Atas Kasus Penganiayaan Maut di Sukorejo


NGANJUK,,patroli-crime.id_ Ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Nganjuk menggelar aksi damai dengan mendatangi Pengadilan Negeri Nganjuk, Selasa (4/8/2026). Mereka menuntut keadilan atas perkara dugaan pengeroyokan dan pembunuhan yang menewaskan satu orang di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Sejak sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai memadati kawasan Pengadilan Negeri Nganjuk. Dengan mengenakan pakaian serba hitam khas PSHT, mereka memenuhi halaman hingga ruas jalan di sekitar lokasi persidangan sambil membawa spanduk dan menyampaikan aspirasi secara tertib.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Massa berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang dinilai adil dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

Dalam orasinya, Muhammad Akhsanulhuda atau yang biasa disapa Akson  menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi jalannya persidangan, melainkan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.


"Kami datang dengan damai untuk mengawal proses hukum. Harapan kami hanya satu, keadilan benar-benar ditegakkan," ujar Akson.

Aparat kepolisian bersama personel TNI tampak bersiaga di sekitar Pengadilan Negeri Nganjuk guna mengamankan jalannya aksi.

Meski jumlah massa mencapai ratusan orang, aksi berlangsung kondusif. Para peserta tetap mengikuti arahan koordinator lapangan dan petugas keamanan selama berlangsungnya kegiatan.

Kasus dugaan pengeroyokan dan pembunuhan di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, sebelumnya menjadi perhatian publik setelah menyebabkan satu orang meninggal dunia. Perkara tersebut kini memasuki putusan di Pengadilan Negeri Nganjuk dan terus mendapat pengawalan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan warga PSHT yang berharap proses hukum berjalan secara objektif serta menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan.

Posting Komentar

0 Komentar